Oleh Turunan Gulo
Para pendiri bangsa ini punya cita-cita besar mewujudkan Indonesia Raya. Negeri yang adil-makmur, kuat, dengan warganya yang sejahtera dan tenteram. Namun, perjalanan bangsa kita setelah merdeka pada 17 Agustus 1945, tampak masih tertatih-tatih. Ternyata, Indonesia Raya yang kita cita-citakan itu, hanya bisa terwujud apabila daerah-daerah yang menopangnya dan menjadi bagian sah Republik ini, juga harus dibangkitkan terlebih dahulu. Sebuah keniscayaan, bahwa Indonesia Raya akan lahir kalau ada Jakarta Raya, Papua Raya, Nias Raya, Toba Raya dan daerah-daerah lainnya di Nusantara ini.
Saat ini Kepulauan Nias telah berkembang sedemikian rupa, dengan dinamikanya sendiri. Pemekaran daerah telah menjadikan Kepulauan Nias menjadi lima daerah otonom, yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Bukan cuma itu, Kepulauan Nias juga telah turut menjadi bagian dari proses dinamika politik Indonesia. Rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang hampir saja terwujud akhir September 2014, bisa jadi salah satu bukti, bahwa Nias telah menjadi bagian penting dari catatan perjalanan negeri ini.
Namun demikian, tanpa menafikan berbagai kemajuan yang telah kita nikmati, Nias masih saja dilabeli dengan kondisi ketertinggalan, keterisolasian dan kemiskinan. Apakah strategi yang paling efektif dikerjakan dalam kondisi sekarang ini supaya Nias menjadi lebih baik, lebih hebat di masa yang akan datang?
Potret Saat ini
Kondisi Nias saat ini harus kita sampaikan dengan terbuka bahwa masih tertinggal. Salah satu indikatornya adalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita. Tiga kabupaten—Nias, Nias Utara, Nias Selatan dan Nias Barat di Kepulauan Nias menduduki rangking paling bawah dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut, 2022).
Kemiskinan juga masih melilit sebagian warga Nias. Data BPS Sumut (2022) menunjukkan, prosentase penduduk miskin di lima kabupaten/kota–tidak terkecuali Kota Gunungsitoli–adalah rangking 5 teratas dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Hal ini berhubungan dengan pendapatan per kapita di Pulau Nias yang juga termasuk yang terendah di Provinsi Sumatera Utara.
Maka tidak heran jika eksodus penduduk Nias ke luar daerah masih cukup deras. Tekanan kemiskinan, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta rendahnya penghasilan, membuat banyak orang Nias mencoba mengadu nasib ke luar Pulau Nias meski di tempatnya yang baru, kehidupannya juga belum tentu lebih baik.
Potret Nias secara keseluruhan masih cukup memprihatinkan. Infrastruktur, sarana dan prasarana yang masih sangat terbatas, bahkan krisis energi yang masih akut, terus menjadi persoalan keseharian. Ketertinggalan Nias, bahkan telah diakui oleh pemerintah sendiri, di mana secara formal, lewat Perpres No. 63 Tahun 2020, 4 kabupaten di Kepulauan Nias, ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah tertinggal.
Comments